Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Persyaratan PPG Prajabatan

santripendidikan.com - Calon mahasiswa Program PPG Prajabatan mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan dan perangkat teknologi yang diperlukan untuk proses pendaftaran secara online melalui aplikasi pendaftaran, tes substantif di Tempat Uji Kompetensi secara luring/offline, dan wawancara secara daring.

Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2022

Adapun Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan sebagai berikut:

1.  Warga Negara Indonesia (WNI);

2.  tidak terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan Simpatika;

3.  berusia paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;

4.  memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar negeri;

5.  memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);

6.  memiliki surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);

7.  memiliki surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);

8.  memiliki surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA) (diserahkan pada saat lapor diri);

9.  menandatangani pakta integritas; dan

10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.

Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022

Kuota nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 Mahasiswa dan bidang studi PPG Prajabatan yang dibuka pada gelombang 2 adalah:

1. Guru Kelas SD

2. Bahasa Indonesia

3. Matematika

4. Pendidikan Luar Biasa

5. Pendidikan Jasmani dan Kesehatan

6. Bahasa Inggris

7. Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)

8. Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)

9. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)

10. Sejarah

11. Ekonomi

12. Biologi

13. Kimia

14. Fisika

15. Geografi

16. Sosiologi

17. Bimbingan Konseling

18. Seni Budaya

Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022

Ada 3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:

1.    Tahap I

Seleksi administrasi, yaitu untuk menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring/online melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).

2.   Tahap II

Tes substantif meliputi Tes Penguasaan Konten dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).

3.   Tahap III

Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.

Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) ditanggung oleh calon Mahasiswa.

Adapun Tatacara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan sebagai berikut:

Tatacara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan

Posting Komentar untuk "Persyaratan PPG Prajabatan"