Persyaratan PPG Prajabatan
santripendidikan.com - Calon mahasiswa Program PPG Prajabatan mempersiapkan persyaratan yang telah ditentukan dan perangkat teknologi yang diperlukan untuk proses pendaftaran secara online melalui aplikasi pendaftaran, tes substantif di Tempat Uji Kompetensi secara luring/offline, dan wawancara secara daring.
Persyaratan PPG Prajabatan Tahun 2022
Adapun
Persyaratan Calon Mahasiswa PPG Prajabatan sebagai berikut:
1. Warga
Negara Indonesia (WNI);
2. tidak
terdaftar sebagai Guru/Kepala Sekolah pada Data Pokok Pendidik (Dapodik) dan
Simpatika;
3. berusia
paling tinggi 32 (tiga puluh dua) tahun pada 31 Desember tahun pendaftaran;
4. memiliki
kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar
pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau terdata pada basis unit
data unit Penyetaraan Ijazah Luar Negeri bagi lulusan perguruan tinggi di luar
negeri;
5. memiliki
indeks prestasi kumulatif (IPK) paling rendah 3,00 (tiga koma nol nol);
6. memiliki
surat keterangan sehat jasmani dan rohani (diserahkan pada saat lapor diri);
7. memiliki
surat keterangan berkelakuan baik (diserahkan pada saat lapor diri);
8. memiliki
surat keterangan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA)
(diserahkan pada saat lapor diri);
9. menandatangani
pakta integritas; dan
10. mengikuti tahapan seleksi yaitu seleksi administrasi, tes substantif, dan tes wawancara.
Kuota Nasional dan Bidang Studi PPG Prajabatan Tahun 2022
Kuota
nasional Program PPG Prajabatan Tahun 2022 adalah 40.000 Mahasiswa dan bidang
studi PPG Prajabatan yang dibuka pada gelombang 2 adalah:
1. Guru
Kelas SD
2. Bahasa
Indonesia
3. Matematika
4. Pendidikan
Luar Biasa
5. Pendidikan
Jasmani dan Kesehatan
6. Bahasa
Inggris
7. Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS)
8. Ilmu
Pengetahuan Alam (IPA)
9. Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan (PKn)
10. Sejarah
11. Ekonomi
12. Biologi
13. Kimia
14. Fisika
15. Geografi
16. Sosiologi
17. Bimbingan
Konseling
18. Seni Budaya
Tahapan Seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022
Ada
3 (tiga) tahapan seleksi yang akan dilaksanakan yaitu:
1. Tahap
I
Seleksi administrasi, yaitu untuk
menyeleksi berkas dan persyaratan administrasi dilakukan secara daring/online
melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian
Berkelanjutan (SIMPKB).
2. Tahap
II
Tes substantif meliputi Tes
Penguasaan Konten dan Tes Kemampuan Dasar Literasi dan Numerasi yang
dilaksanakan secara luring/offline pada Tempat Uji Kompetensi (TUK) yang
ditunjuk. Teknis pelaksanaan tes menggunakan aplikasi Computer Assisted Test
Asesmen Nasional Berbasis Komputer (CAT ANBK).
3. Tahap
III
Tes wawancara untuk menggali kompetensi profesional dan personal calon Mahasiswa, yang dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lulus pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (Dua Ratus Ribu Rupiah) ditanggung oleh calon Mahasiswa.
Adapun Tatacara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan sebagai berikut:
Posting Komentar untuk "Persyaratan PPG Prajabatan"