Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 Format Excel

santripendidikan.com - Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 Format Excel - Pertimbangan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 dalam rangka efektivitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 bahwa kualitas penyelenggaraan pendidikan di madrasah harus didukung tata kelola madrasah yang profesional, efektif dan efisien, bahwa untuk menjamin terlaksananya tata kelola madrasah tersebut, perlu ditetapkan Kalender Pendidikan Madrasah, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud sebelumnya, perlu menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024.

Kalender Pendidikan Madrasah

Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 Format Excel

Dirjen Pendis Kemenag memberikan instruksi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Up. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/Pendidikan Islam Di seluruh Indonesia.

Adapun isi surat sebagai berikut:

Dalam rangka efektivitas pengelolaan pembelajaran di Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia telah menetapkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagaimana terlampir. Bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut;

1. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera menyusun kalender pendidikan madrasah disesuaikan dengan kebutuhan, kondisi dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

2. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi segera menyosialisasikan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota dan Madrasah di wilayah kerja masing-masing.

Keputusan Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 Format Excel

Dirjen Pendis Kemenag memutuskan tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024 sebagai berikut:

1. Menetapkan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran (TP) 2023/2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini.

2. Kalender Pendidikan Madrasah sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU digunakan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan di Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), Madrasah Aliyah (MA) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) di seluruh Indonesia.

3. Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi dapat menetapkan implementasi  kalender  pendidikan madrasah di wilayahnya, menyesuaikan dengan kebutuhan, kondisi, dan kebijakan pemerintah daerah setempat.

4. Satuan Pendidikan dapat menyusun kalender pendidikan di madrasahnya, menyesuaikan dengan program kerja madrasah, kebutuhan, kondisi, dan kebijakan Kanwil Kementerian Agama Provinsi dan/atau pemerintah daerah setempat.

5. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.

Download Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 Format Excel

Pembuatan Kaldik Madrasah dengan format excel disesuaikan dengan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 yang diterbitkan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 2762 Tahun 2023. 

Posting Komentar untuk "Kaldik Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 Format Excel"