Administrasi ANBK MI MTs MA
santripendidikan.com - Administrasi ANBK MI MTs MA merupakan dokumen pekerjaan pelaksana tingkat satuan pendidikan sebagai persiapan pelaksanaan kegiatan Asesmen Nasional Berbasil Komputer (ANBK) Tahun 2023.
Administrasi ANBK kami siapkan dengan format word supaya bapak ibu tidak kesulitan dalam menyesuaikan dengan madrasahnya masing-masing.
![]() |
Administrasi ANBK |
Pelaksana Asesmen Nasional Tingkat MI, MTs,
dan MA dibentuk oleh masing-masing kepala
madrasah. Dengan terbentuknya Pelaksana ANBK maka segala bentuk administrasi
harus dipersiapkan dengan baik, supaya pelaksanaanya berjalan dengan lancar.
Administrasi ANBK MI MTs MA Tahun 2023
Administrasi
yang dikerjakan Pelaksana ANBK Tingkat MI, MTs, dan MA berdasarkan
tugas dan tanggung jawab sebagai berikut.
1. melakukan sosialisasi kepada pendidik, peserta didik, orang tua atau
wali peserta didik, dan masyarakat lainnya tentang kebijakan AN dan teknis
pelaksanaan AN;
2. merencanakan pelaksanaan AN di satuan pendidikan masing-masing;
3. melakukan verifikasi data calon peserta AN dan melaporkan ke pelaksana
tingkat kabupaten/kota atau provinsi sesuai dengan kewenangannya;
4. melaksanakan simulasi/uji coba pelaksanaan AN sesuai jadwal yang
ditetapkan Pelaksana Tingkat Pusat;
5. menetapkan tempat dan/atau ruang asesmen (tempat dan/atau ruang asesmen dapat ditetapkan di lokasi satuan pendidikan pelaksana atau tempat lain yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarana serta persyaratan lain untuk pelaksanaan AN) dengan mempertimbangkan protokol kesehatan;
6. mengusulkan jumlah sesi per hari kepada dinas pendidikan kabupaten/kota
atau provinsi;
7. mengikuti simulasi AN bagi satuan pendidikan dengan status mandiri
sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
8. mengikuti gladi bersih AN dan dapat mengikutsertakan peserta didik yang
terpilih sebagai sampel sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan;
9. memastikan peserta didik yang mengikuti AN merupakan peserta yang telah
ditetapkan oleh Kementerian;
10. memastikan peserta sebagaimana yang dimaksud pada
huruf h hadir tepat waktu serta mengikuti seluruh jadwal pelaksanaan AN;
11. menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Panduan
Penyelenggaraan Pembelajaran PAUD Dikdasmen di masa Pandemi Covid-19;
12. menyampaikan informasi tentang keikutsertaan peserta
didik dalam AN kepada orang tua/wali peserta didik;
13. mengatur proses kegiatan belajar mengajar pada saat
pelaksanaan AN untuk peserta didik yang tidak menjadi sampel AN;
14. melakukan penggantian peserta utama dengan peserta
cadangan jika peserta utama berhalangan mengikuti asesmen, jumlah maksimal
peserta AN utama yang dapat digantikan adalah sejumlah peserta AN cadangan (5
orang), selambat-lambatnya 15 menit sebelum pelaksanaan AN pada sesi 1 di hari
pertama;
15. menyiapkan peserta didik yang terpilih untuk mengikuti
seluruh pelaksanaan AN selama dua hari;
16. memastikan seluruh pendidik dan kepala satuan pendidikan
mengisi survei lingkungan belajar secara mandiri sesuai jadwal yang ditetapkan;
17. menetapkan proktor dan teknisi serta memastikan telah
mengikuti pelatihan;
18. menerapkan dan memastikan protokol kesehatan
dilaksanakan di satuan pendidikannya:
19. mengikuti ketentuan yang dikeluarkan oleh dinas
pendidikan untuk satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah
atau
kantor kementerian agama untuk satuan pendidikan di
bawah pembinaan Kementerian Agama dalam penerapan berbagi sumber daya antara
sekolah menumpang dan ditumpangi pada pelaksanaan AN;
20. menyiapkan serta membiayai perpindahan peserta AN bagi
peserta AN yang menumpang ke satuan pendidikan lain;
21. melaksanakan AN dan memastikan kesesuaian
pelaksanaannya dengan POS AN;
22. melaporkan permasalahan teknis yang tidak bisa
diselesaikan kepada dinas pendidikan kota kabupaten/provinsi/kantor
kemenag/kanwil kemenag sesuai dengan kewenangan menggunakan sistem aplikasi AN;
23. mencatat dan melaporkan kejadian yang tidak sesuai
dengan POS AN;
24. membuat berita acara pelaksanaan AN di satuan
pendidikan;
25. menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan AN;
26. menjalankan tata tertib pelaksanaan AN;
a. membiayai persiapan dan pelaksanaan AN di satuan pendidikan;
b. menyusun program tindak lanjut hasil AN; dan
c. menyampaikan laporan pelaksanaan AN kepada Pelaksana Tingkat Kabupaten/Kota atau Provinsi sesuai dengan kewenangannya, khusus untuk sekolah Indonesia di luar negeri kepada Perwakilan RI setempat.
D ownload
Administrasi ANBK MI MTs MA Tahun 2023
Administrasi ANBK ini kami bagikan gratis jadi bapak ibu harus semangat dalam memajukan madrasah dan jangan lupa membagikan link artikel ke grup WA daerahnya masing-masing.
Spesifikasi Komputer ANBK Online
Spesifikasi Komputer ANBK Semi Online
Undangan, Daftar Hadir, Notulen Rapat dan Berita Acara ANBK 2023
Surat Tugas Pengawas ANBK Tahun 2023
SK Proktor, Teknisi, dan Pengawas ANBK
Tata Tertib Peserta ANBK Tahun 2023
Tata Tertib Pengawas, Proktor &
Teknisi ANBK 2023
Berita Acara Sinkronisasi ANBK Tahun 2023
Rincian Pembiayaan ANBK Tahun 2023
Desain ID CARD ANBK 2023 (CDR) (Word) (PPT)
Demikian informasi tentang Administrasi ANBK MI, MTs, dan MA Tahun 2022. Semoga bermanfaat.
PERHATIAN
Berlangganan informasi seputar madrasah, silahkan masuk Grup Madrasah
Posting Komentar untuk "Administrasi ANBK MI MTs MA"
Posting Komentar